Kata baku adalah kata-kata yang sesuai dengan aturan bahasa Indonesia atau EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan suatu kata dapat dilihat dari disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi agar menghasilkan satuan bunyi yang berarti.
Kata baku juga merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Biasanya kata tidak baku akan muncul dalam kehidupan sehari-hari bisa juga didalam media informasi baik koran, majalah, televise dan sebagainya.
Mempunyai : Memunyai
Memperkosa : Memerkosa
Mengkomunikasikan : Mengomunikasikan
Memperalat : Memeralat
Mempesona : Memesona
Memperbaiki : Memerbaiki
Memperbaharui : Memerbaharui
Memperkosa : Memerkosa
Memperdaya : Memerdaya
Memperlambat : Melambatkan
Memperhatikan : Memerhatikan
Memperhatikan : Memerhatikan
Mempedulikan : Memedulikan
Mempopulerkan : Memopulerkan
Mensosialkan : Menyosialkan
Mempesona : Memesona
Mengkonsumsi : Mengonsumsi
Mempengaruhi : Memengaruhi
Neng, koreksi dikit, mohon dicek, kata "memperbaiki" itu bukan berubah jadi "memerbaiki", itu kan cuma ada imbuhan memper-i, kata dasarnya "baik" bukan "perbaik". Jadinya huruf P-nya tidak luluh dong. Tetap memperbaiki. Mohon semua dicek kembali.
BalasHapusSalam